Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas berharap agar Polri dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Jangan
ada lagi kegaduhan antar kedua institusi itu seperti yang terjadi ketika
penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas (Lantas) Polri oleh KPK.
"Masa
sampai ribut gitu penegakan hukum," kata Taufiq seusai acara buka puasa
bersama dengan para pejabat tinggi negara di rumah dinasnya, Kamis
(2/8/2012) malam.
Taufiq tak mau berkomentar mengenai teknis
penyidikan terutama adanya tiga pihak yang sama-sama ditetapkan
tersangka oleh KPK dan Polri terkait dugaan korupsi pengadaan alat
simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) di
Korlantas. Politisi senior PDI Perjuangan itu hanya mengaku mendukung
langkah KPK mengusut perkara itu.
Ketika dimintai tanggapan apakah
kekisruhan antara Polri dan KPK akan berlanjut sama seperti peristiwa
cicak Vs buaya, Taufiq meyakini hal itu tidak akan terjadi kembali.
"Dua-duanya sudah menyadarilah itu nggak boleh terjadi lagi," pungkas
dia.
Seperti diberitakan, Polri menetapkan lima tersangka dalam
perkara itu. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK
yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik
Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Dua lainnya
adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo
Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.
Ketiganya juga dikenakan pasal korupsi.
Berbagai pihak menedesak agar Polri menyerahkan seluruh penyidikan kepada KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar