Kamis, 02 Agustus 2012

KPK and POLRI jangan ribut dong


 Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas berharap agar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Jangan ada lagi kegaduhan antar kedua institusi itu seperti yang terjadi ketika penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas (Lantas) Polri oleh KPK.
"Masa sampai ribut gitu penegakan hukum," kata Taufiq seusai acara buka puasa bersama dengan para pejabat tinggi negara di rumah dinasnya, Kamis (2/8/2012) malam.
Taufiq tak mau berkomentar mengenai teknis penyidikan terutama adanya tiga pihak yang sama-sama ditetapkan tersangka oleh KPK dan Polri terkait dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas. Politisi senior PDI Perjuangan itu hanya mengaku mendukung langkah KPK mengusut perkara itu.
Ketika dimintai tanggapan apakah kekisruhan antara Polri dan KPK akan berlanjut sama seperti peristiwa cicak Vs buaya, Taufiq meyakini hal itu tidak akan terjadi kembali. "Dua-duanya sudah menyadarilah itu nggak boleh terjadi lagi," pungkas dia.
Seperti diberitakan, Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara itu. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Dua lainnya adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. Ketiganya juga dikenakan pasal korupsi.
Berbagai pihak menedesak agar Polri menyerahkan seluruh penyidikan kepada KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar